Kemarin *6-Mei-2013 pada heboh difacebook share berita dari republika yang judulnya Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi. Banyak sekali yang ngomen berita itu yang intinya pada Kaget!E-KTP Hanya Boleh Difoto Copy Sekali, Serius? padahal udah banyak yang terlanjur foto copy berkali-kali. Emang kenapa sih kalo difoto copy berkali-kali? berdasar berita yang menghebohkan itu sih konon:
- kalo dicopy berkali-kali chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.Konon:
- chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya, dengan kata lain yang difoto kopi itu bukan e-ktp aslinya tapi hasil foto kopian yang pertama kali itu.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTPTerkait dengan berita tersebut, seketika aku sendiri antara percaya dan gak percaya tapi lebih cenderung gak percaya sih untuk itu ingin nunggu berita paling resmi selanjutnya: apakah berita tentang E-KTP hanya boleh di copy sekali itu bener?
Meski ikutan galau, tapi sebenarnya aku sih tetep gak percaya tapi kok itu berita ada SK mendagrinya? maka dari itu, sementara ini ku coba-coba nyari info ke blog seorang perangkat desa *Sleman-Jogja, yang mana beliau menginformasikan yang intinya, bahwa:
Jadi gimana, kalo dari informasi tersebut sih e-ktp itu gak pakek chip gitu *ato yang dimaksud chip itu didalam hologramnya itu?, ato apakah berita bahwa E-KTP hanya boleh difoto copy sekali itu cuma berita hoax? tapi kok ada embel-embel SK mendagrinya? entahlah… yang jelas aku lupa E-KTP ku udah berapa kali aku fotocopy, tapi yang jelas udah aku scan berkali-kali sih. *berarti dah rusak parah tuh? gak tau juga sih, tapi kata Jubir Kemendagri Reydonyzar Moenek, e-KTP tak mudah rusak. Apalagi kalau hanya kena sinar mesin fotokopi. Lengkapnya dalam sebuah berita beliau bilang:
Dulu waktu E-KTP itu disosialisasikan memang konon nantinya ada chip-nya. Tapi kenyataanya yang ada di E-KTP seperti sekarang ini tidak seperti pada waktu disosialisasikan dulu, karena yang ada dibalik E-KTP itu bukan chip tapi hologram. Lihat gambar diatas!
“Itu preventif saja. Kita sudah cek berkali-kali. e-KTP ini kuat, jatuh ke air juga tidak apa-apa. Bahannya juga tidak mudah patah. Beda dengan kartu kredit, itu kan mudah patah”Nah, loooo, mana yang bener???? Kalo beritanya yang gak boleh difotocopy berkali-kali itu yang bener, kenapa informasinya baru ada sekarang? berarti telat banget dong ya???? terus ya berarti canggihnya E-KTP itu cuma ngaku-ngaku aja dong *E-KTP justru lebih ribet gitu sih, secanggih-canggihnya E-KTP tetep lebih praktis KTP lama, karena:
- Bisa difotocopy berkali-kali
- Kalo kena hujan-air atau badai sekalipun tetep awet karena dilaminating
- Kalo disteples meski ada bekas bolongnya juga tetep bisa dipakai.
Untuk berbagai keperluan itu gak perlu foto kopi lagi, karena hanya menyebutkan NIK saja harusnya pihak-pihak terkait yang butuh informasi tentang kita sudah bisa mendapat informasi sesuai KTP. Tapi ya sepertinya E-KTP kita belum secanggih itu sih, semua masih manual meski namanya e-KTP.
Tentang Pelayanan Pembuatan E-KTP
Katanya E-KTP itu berlaku seumur hidup tapi ternyata ada masa berlakunya *punyaku berlaku sampai 2017 doang. Udah gitu sampai sekarang belum semua dapat E-KTP kan?*yang belum dapat ngaku! kalo punyaku meski posisi di ndeso tapi aku akuin cepet prosesnya karena dulu aku diproses dikecamatan itu bulan September 2012 terus bulan berikutnya udah dapat, itu pun gak perlu ngambil ke kecamatan karena udah dianter ke rumah by pak RT. Tapi bandingin dengan punya keluarga mbah kosku *di Jogja, sampai sekarang belum keluar tuh hasil E-KTP nya, padahal mereka diproses jauh sebelum aku diproses. Jadi sebenernya kecepatan pelayanan itu menurutku bukan tergantung kota atau ndesonya, tapi tergantung pelayanan masing-masing daerah.
Tau ah…. yang jelas udah banyak yang terlanjur memfotokopi berkali-kali… titik
_____________________________________________________________________
TERIMA KASIH : http://widhawati.blogdetik.com/index.php/2013/05/07/kagete-ktp-hanya-boleh-difoto-copy-sekali-serius/?nd771104blog
0 Response to "e-KTP Hanya Bisa Sekali Di Fotocopy Untuk Seumur Hidup"
Posting Komentar